Verifikasi dan Validasi Data SIMLUH Dinas Pertanian TPH Kabupaten Lampung Tengah




Pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Lampung Tengah melakukan verifikasi dan validasi data Sistem Informasi Ketenagaan Penyuluhan Pertanian  (SIMLUH) yang dilaksanakan di Ruang rapat Bidang Penyuluhan Pada Dinas Pertanian TPH. Kepala Bidang Penyuluh Bapak Agung Cahyanto, S.P., M.M. memberikan penjelasan lebih dalam apa yang yang dimaksudkan dan tujuan utama pembahasan dalam rapat tersebut tentang SIMLUH Pertanian di Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Bapak Agung Cahyanto, S.P., M.M dalam rangka percepatan informasi penyuluhan pertanian agar efektif dan efisien serta memenuhi 4 (empat) tepat yaitu tepat waktu, tepat tempat, tepat sasaran dan tepat kebutuhan, Pusat Penyuluhan Pertanian melakukan modifikasi penyusunan dan penyebaran informasi penyuluhan pertanian melalui sistem jaringan yang terkoneksi dengan internet. Hal ini dimaksudkan agar informasi pertanian yang dibutuhkan oleh pelaku utama maupun pelaku usaha dan masyarakat pertanian pada umumnya dapat setiap saat diperoleh dan dipilih sesuai kebutuhan spesifik lokasi.

Selanjutnya sistem ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja penyuluh dan penyuluhan, dalam pelayanan yang efisien, cepat, mudah, akurat, murah, aman, terpadu dan akuntabel. Penerapan sistem informasi penyuluhan tersebut dilakukan melalui sistem otomasi pelayanan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) dengan menggunakan sistem informasi penyuluhan yang berbasis jaringan nirkabel (internet) yang disebut dengan Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian, Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian terdiri atas Website Cyber Extension, Program Sistem Informasi Ketenagaan Penyuluhan Pertanian (Simluh) dan Program Sistem Informasi Petani dan Kelompok Tani (Simpoktan).


Cyber Extension merupakan sistem informasi penyuluhan pertanian melalui media internet yang dibangun untuk mendukung penyediaan materi penyuluhan dan informasi pertanian bagi penyuluh dalam memfasilitasi proses pembelajaran agribisnis pelaku utama dan pelaku usaha. Cyber Extension dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pelayanan data dan informasi penyuluhan, khususnya membantu memperlancar dan mempermudah fasilitasi kepada pelaku penyuluhan terutama para penyuluh pertanian, baik penyuluh pertanian PNS, swasta maupun swadaya.


Sistem Informasi Ketenagaan Penyuluhan Pertanian (Simluh) merupakan Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang dibangun untuk meningkatkan kinerja manajemen Pusat Penyuluhan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian dalam menyajikan data dan informasi penyuluh pertanian. Seluruh data aparat penyuluh pertanian baik PNS, Honorer dan Swadaya dapat dikelola dengan perangkat lunak ini, sehingga laporan, rekapitulasi dan distribusi menurut Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) baik pusat maupun Badan Kordinasi (Bakor) Penyuluhan Pertanian tingkat provinsi dan Badan Pelaksana (Bapel) Penyuluhan Pertanian tingkat kabupaten dapat dimonitor dengan baik.

Sistem Informasi Petani dan Kelompok Tani (Simpoktan) merupakan Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang dibangun untuk meningkatkan kinerja manajemen Pusat Penyuluhan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian dalam menyajikan data dan informasi kelembagaan tani. Seluruh data kelompok tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dapat dikelola dengan perangkat lunak ini, sehingga laporan, rekapitulasi dan distribusi baik pusat maupun Badan Kordinasi (Bakor) Penyuluhan Pertanian tingkat provinsi dan Badan Pelaksana (Bapel) Penyuluhan Pertanian tingkat kabupaten dapat dimonitor dengan baik.


Share :