Tupoksi SEKRETARIAT

    1. Tugas

Melakukan memberikan pelayanan teknis dan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.

    1. Fungsi

Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Dinas menyelenggarakan fungsi:

        1. koordinasi penyusunan rencana, program, anggaran di bidang di bidang Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura;
        2. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumah tanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi;
        3. pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana;
        4. koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan;
        5. pengelolaan barang milik/kekayaan negara; dan
        6. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.




SUGIANTO
SUGIANTO

WULANDARI EKITA PUTRI, S.AB,M.SI
WULANDARI EKITA PUTRI, S.AB,M.SI

LINDA INDRAWATI, S.IP, MM.
LINDA INDRAWATI, S.IP, MM.

SUNARDI, SIP
SUNARDI, SIP

DARNIYATI
DARNIYATI

TRI SUMARTONO
TRI SUMARTONO

EKA SUYANTI, SIP
EKA SUYANTI, SIP

DEDI SETYA KURNIAWAN
DEDI SETYA KURNIAWAN

HERMAN ADI SUSILO
HERMAN ADI SUSILO