Rapat Penanganan Rawan Pangan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Propinsi Lampung




Pangan merupakan kebutuhan utama yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan manusia, karena tanpa bahan pangan manusia bisa mengalami rawan pangan dan mempengaruhi semua aspek dalam kehidupan. Tanpa bahan pangan roda kehidupan dapat berhenti total. Oleh karena itu ketersediaan bahan makanan harus dijamin oleh Pemerintah melalui intervensi kegiatan-kegiatan yang diarahkan ke daerah-daerah rawan pangan khususnya. Beberapa daerah di Lampung Tengah juga memiliki daerah rawan pangan yang harus mendapatkan bantuan dan pembinaan dari Pemerintah Daerah. Dalam upaya menangani hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan memiliki inisiatif berkordinasi dengan Pemerintahan Propinsi untuk menyusun kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan status masyarakat yang rawan pangan menjadi berkecukupan. Dengan adanya rapat kordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan ide-ide cemerlang yang dapat dituangkan dalam kegiatan APBD dan APBN sehingga dapat mengurangii bahakan menekan jumlah desa rawan pangan yang ada di Lampung Tenngah


Share :