Rapat Evaluasi Pekarangan Pangan Lestari ( P2L) 2020 di DKPTPH Provinsi Lampung




Pekarangan Pangan Lestari (P2L) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan untuk meningkatan ketersediaan, aksesibilitas dan pemanfaatan, serta pendapatan masyarakat. Kegiatan P2L yang dilaksanakan oleh masyarakat khususnya para KWT merupakan Bantuan APBD dan APBN yang harus dilaporkan secara akuntabel. Untuk menghasilkan laporan yang akuntabel maka dilakukanlah rapat eveluasi yang melibatkan petugas emonev Dinas Ketahanan Pangan Lampung Tengah dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Propinsi Lampung. Rapat tersebut membahas tentang penyusunan laporan dan pengecekan kesesuaian laporan.


Share :